
Setidaknya, sampai saat ini, persoalan ekonomi dunia masih bergantung pada ekonomi global yang semakin rakus. Sehingga, menggerus energi dan sumber daya negara-negara berkembang tak terkecuali Indonesia. Tidak ada pilihan lain bagi negara berkembang, jika ingin bertahan maka harus aktif dalam percaturan ekonomi global dengan sistem mekanisme pasar. Akan tetapi, pilihan ini justru menyebabkan kondisi perekonomian negara-negara berkembang semakin terpuruk dalam krisis.
Kenaikan dollar AS yang terjadi di bulan ini (Maret 2015) jelas sangat berdampak terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Pasalnya, selama ini perekonomian tanah air bertopang pada usaha berskala besar dengan sokongan modal dari para imprealis asing yang bukan saja membahana tapi juga menjerat.
Selain itu, kenaikan dollar AS menambah semrawutnya kondisi ekonomi nasional di awal pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya, pada Desember 2014 harga minyak dunia merangsek naik sehingga mengguncangkan kondisi ekonomi nasional. Hal ini berakibat melonjaknya harga kebutuhan pokok yang tidak bisa terelakan, seperti beras, cabai, daging dan lainnya.
Meskipun awal Januari 2015 mengalami penurunan tetapi dalam waktu singkat harga minyak dunia kembali meninggi pada awal bulan ini. Kondisi ini ekuivalen dengan fluktuatifnya harga BBM di Indonesia sebagai akibatnya. Parahnya lagi, kebijakan kenaikan kembali harga BBM tersebut bersamaan dengan sedang terpukulnya masyarakat disebabkan membumbungnya harga beras domestik.
Kondisi ketidakpastian semacam ini memperjelas bahwa mekanisme pasar memang merusak tatanan perekonomian nasional. Apa yang diharapkan sistem ini (the invisible hand) justru mempertontonkan betapa superiornya negara-negara maju dalam menentukan harga pasar yang selama ini menggeroti, memporak-porandakan, menghanguskan kemandirian perekonomian nasional. Sudah barang tentu, semakin menjauhkan Indonesia yang nota bene negara berkembang untuk mencapai stabilisasi ekonomi.
Variatif Gagasan Ekonomi NasionalSejauh ini, pemerintah terlihat sangat responsif dalam mengatasi setiap masalah yang timbul dari pasar global.
Semisal, diberlakukannya kebijakan operasi pasar terbuka untuk atasi kenaikan harga beras. Kemudian, menguatnya nilai dollar AS yang terjadi sekarang ini, ditangani pemerintah dengan memberlakukan enam paket kebijakan dalam jangka panjang yang diyakini pemerintah dapat menstabilkan nilai tukar rupiah. Akan tetapi, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan tidak cukup hanya dengan melakukan strategi ekonomi yang sifatnya reaktif.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu ada perencanaan jangka panjang yang menjadi arah pembangunan ekonomi Indonesia dengan implementasi secara bertahap. Salah satunya bisa melalui penguatan sektor informal (ekonomi lokal) yang secara historis mampu bertahan ditengah terpaan badai krisis ekonomi seperti
yang terjadi pada tahun 1997.
Indonesia yang terlanjur mengambil posisi dalam ekonomi global, diharapkan segera melakukan reorientasi visi dan strategi ekonominya demi menyelematkan rakyat dalam kubangan liberalisasi ekonomi yang menyengsarakan. Tentunya hal ini harus mengarah pada perwujudan keadilan sosial sebagai tujuan akhir.
Pembangunan ekonomi nasional telah memunculkan banyak gagasan ekonomi, baik yang sudah lama ada kemudian digali kembali maupun kebaruan (alternatif). Diantaranya, pertama, gagasan ekonomi kerakyatan, merupakan produk lama sebagaimana dipopulerkan Bung Hatta yang dirumuskan secara matang pada Pasal 33 UUD 1945 yang berdasar pada Ideologi Negara yakni Pancasila. Gagasan ini melahirkan kelembagaan ekonomi masyarakat yang sekarang kita kenal dengan koperasi. Kendati sudah tersebar di seluruh Indonesia, pengembangan koperasi masih harus terus dilakukan guna mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional seperti yang selama ini diidam-idamkan.
Kedua, paradigmatik ekonomi syariah yang muncul ke permukaan pada tahun 1990-an kini kian marak didengungkan oleh para ekonom bergenre Islam. Ekonomi yang berlandaskan prinsip Syariat Islam ini lahir di tengah tersendatnya perkembangan ekonomi kerakyatan dan diharapkan mampu menjadi gagasan alternatif dalam pembangunan ekonomi yang semakin kabur. Bak gayung bersambut, ekonomi syariah pun langsung mendapatkan tempat, terlebih lembaga keuangan mikro syariah. Mengingat, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.
Ketiga, trend ekonomi kreatif belakangan ini mulai dilirik kembali dan mendapatkan posisi dalam mengatasi masalah perekonomian nasional. Dengan mengandalkan kreatifitas lokal yang berakar pada kearifan lokal diniscayai akan sanggup membangun kekuatan ekonomi lokal. Terlebih, otonomi daerah yang hari ini diberlakukan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif para tokoh kreatif lokal (Mukhaer Pakkana, 2009).
Dalam rangka mengcounter ekonomi global dengan mekanisme pasarnya, setidaknya ketiga gagasan di atas harus bisa dikolaborasikan pemerintah. Jika ketiga gagasan itu mampu diarahkan dengan baik dengan membangun ekonomi lokal sebagai sasarannya, maka bukan tidak mungkin penguatan ekonomi nasional akan bisa terwujud.
Senada dengan hal tersebut, Mukhaer Pakkana (Media Indonesia, 19/11/2008) mengemukakan pengembangan ekonomi nasional sejatinya membangun ekonomi lokal. Ekonomi nasional bisa berjalan kokoh dan berkesinambungan di atas pondasi ekonomi lokal yang kuat. Sementara, ekonomi lokal bisa teguh berdriri di atas kokohnya kearifan lokal (local wisdom). Karena itu, dibutuhkan penguatan ekonomi nasional yang disokong kuatnya kearifan ekonomi lokal.
No comments:
Post a Comment