Suparman Kadamin: Opini
Showing posts with label Opini. Show all posts
Showing posts with label Opini. Show all posts

Friday, November 23, 2018

Cermati Kredit Ultra Mikro

11/23/2018 09:09:00 PM 0
Cermati Kredit Ultra Mikro

Pemberdayaan yang dilakukan dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, secara kebijakan tidak semata-mata hanya bersifat makro tapi juga harus menyentuh pada masalah-masalah mikro yang dihadapi ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya, peran dan fungsi dari lembaga ekonomi mikro seperti Koperasi, sangatlah dibutuhkan. Maka, sebagai soko guru nasional, koperasi harus bisa dioptimalkan dengan baik demi mewujudkan perekonomian masyarakat yang kuat dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini yaitu penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Refleksi Kemerdekaan Untuk Tangsel

11/23/2018 09:06:00 PM 0
Refleksi Kemerdekaan Untuk Tangsel


"Merah Putih teruslah kau berkibar, diujung tiang tertinggi, di Indonesia ku ini, Merah Putih teruslah kau berkibar, ku akan selalu menjagamu".

Begitu bunyi petikan lagu coklat, dengan judul Bendera. Sebagai anak bangsa, sepatutnya kita terus menggelorakan semangat nasionalisme. Melalui apapun, termasuk lagu seperti group band coklat ini.

Urgensi UPDB di Tangsel

11/23/2018 09:04:00 PM 0
Urgensi UPDB di Tangsel


Pemberdayaan yang dilakukan dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, secara kebijakan tidak semata-mata hanya bersifat makro tapi juga harus menyentuh pada masalah-masalah mikro yang dihadapi ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya, peran dan fungsi dari lembaga ekonomi mikro seperti Koperasi, sangatlah dibutuhkan. Maka, sebagai soko guru nasional, koperasi harus bisa dioptimalkan dengan baik demi mewujudkan perekonomian masyarakat yang kuat dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini yaitu penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Sikapi Daging Import

11/23/2018 09:01:00 PM 0
Sikapi Daging Import


Persoalan pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional menjadi pelanggan setia  yang setiap tahun mewarnai kondisi perekonomian Indonesia. Beberapa bulan terakhir, pemberitaan mengenai daging sapi impor (beku) menjadi salah satu tranding topic. Kebutuhan daging sapi yang tinggi memaksa pemerintah untuk membuka kran daging beku guna memenuhi  kebutuhan daging masyarakat. Sejak juni 2016 lalu, pemerintahan sudah megeluarkan kebijakan untuk melakukan impor di tengah daging lokal (segar) yang terus mengalami pelonjakan. Harga daging sapi lokal saat ini masih bertengger di atas 100.000 rupiah perkilogram.

Ekonomi Indonesia Lesu?

11/23/2018 08:45:00 PM 0
Ekonomi Indonesia Lesu?
Banyak yang mengatakan di beberapa pemberitaan media online bahwa kondisi ekonomi Indonesia pada triwulan I 2015 seperti mobil yang ngerem mendadak. Bayangkan, apa yang terjadi ketika mobil berhenti secara tiba-tiba? Sudah tentu penumpang akan merasakan kekagetan yang luar biasa dan hilang kenyaman. Apalagi, kalau ternyata pengemudi sedang dalam kondisi asyik-asyiknya memacu mobil dengan kecepatan tinggi.

Sunday, August 23, 2015

Menyuarakan Kontrak Sosial Menjelang Pemilukada

8/23/2015 03:28:00 PM 0
Menyuarakan Kontrak Sosial Menjelang Pemilukada


Seperti diketahui, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun ini masuk ke daftar salah satu kota yang akan menggelar pemilukada serentak. Seperti biasa, saat kampanye masyarakat akan menyaksikan betapa partai politik dan kandidat yang diusungnya “melacurkan” diri saat kampanye. Tentunya dengan menjual janji-janji manis (dibaca: muluk). Akan tetapi, yang menjadi kekhawatiran adalah ketika janji-janji tersebut hanyalah lip service untuk menarik simpati publik.

Fenomena kampanye tersebut dalam perkembangan praktik politik
modern dikategorikan sebagai sebuah kontrak sosial dalam bentuk mekanisme pemilihan umum (pemilu). Adi Sasono (2008) dalam bukunya “Rakyat Bangkit Bangun Martabat” menjelaskan bahwa pada dasarnya pemilu adalah sebuah kontrak sosial antara pemilih pada para kandidat bila mereka terpilih. Para kandidat terpilih ini kemudian akan mengelola sebuah struktur kekuasaan tertentu serta memproduksi berbagai keputusan politik. Keputusan politik tersebut akan berimbas secara langsung pada masyarakat pemilih, baik berupa imbas positif maupun negatif (Adi Sasono, 2008).
Lebih lanjut, Adi Sasono menggambarkan bahwa kontrak sosial dalam kajian politik, sebenarnya hakikat maknanya sama dengan kontrak dalam ilmu hukum maupun ilmu ekonomi, yakni adanya pihak-pihak yang bersepakat mengadakan perjanjian untuk mencapai tujuan bersama. Sebagai sebuah kontrak, pemilu memuat perjanjian antara rakyat dengan mereka yang diberi mandat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Kontrak ini dibuat dengan partai pemenang pemilu sebagai bukti bahwa program-programnya sesuai dengan aspirasi rakyat. Ketika seseorang memberikan suaranya pada salah satu partai atau kandidat, maka hakikatnya suara tersebut menjadi simbol persetujuan rakyat terhadap program-program partai atau kandidat yang bersangkutan.

Oleh karenanya, menarik mencermati bagaimana kontrak sosial yang akan disepakati oleh masyarakat dengan para kontestan pemilukada Tangsel? Perlu bagi masyarakat Tangsel mamahami pemaknaan kontrak sosial tersebut. Pemilukada harus dimaknai oleh masyarakat Tangsel sebagai sebuah ajang untuk membuat kesepakatan antara masyarakat sebagai pemilih dan kandidat selaku yang akan memegang amanah. Bagaimanapun, kandidat adalah mereka yang akan memimpin Tangsel selama lima tahun ke depan. Masyarakat perlu sadar akan posisi tawarnya yang tinggi. Sebab, kesadaran inilah yang nantinya akan menstimulus dilakukannya kontrak sosial.

Pra-Kontrak Sosial
Instrumen-instrumen dalam kontrak sosial secara sederhana, diantaranya; ada masyarakat selaku pemilih, ada kandidat selaku yang dipilih, dan ada yang menjadi objek kontrak. Dalam kontrak sosial kaitannya dengan pemilukada, masyarakat jelas memiliki nilai tawar yang tinggi sebagai pemilih dalam mekanisme one man one vote tersebut. Mau tidak mau, kandidat harus lihai dalam merebut hati rakyat melalui program-program yang akan dijalankan sebagai objek kesepakatan kontrak.

Dalam kondisi seperti ini, mensinergikan pilihan publik (public choice) terhadap program-program tersebut akan sangat menentukan suksesnya kandidat dalam pemilukada. Sebab, kandidat harus mahfum bahwa pilihan publik bukan saja soal bagaimana memilih karakteristik pemimpin. Lebih dari itu, pilihan publik cenderung melihat dampak positif yang akan terjadi bilamana kandidat-kandidat tersebut terpilih.

Namun demikian, sebelum berbicara lebih jauh tentang bagaimana kontrak sosial atau kotrak politik tersebut, beberapa hal yang harus dihilangkan terlebih dulu dari budaya masyarakat pada saat pemilu, diantaranya; pertama, golongan putih (golput). Masyarakat harus sadar bahwa partipasinya dalam pemilu merupakan bukti keseriusannya dalam kontrak sosial..

Kedua, untuk meningkatkan kualitas kontrak sosial, masyarakat harus menolak segala iming-iming agar suaranya bisa dibeli. Sebagai pembuktian bahwa masyarakat tidak bisa disogok. Ketika hal ini sudah diaplikasikan, maka akan memberikan value added terhadap kontrak yang disepakati.

Tuntutan Kebijakan EkonomiSudah semestinya masyarakat dituntut cerdas dalam memilih pemimpin (termasuk memilih partai pengusung) yang betul-betul pro-rakyat. Termasuk, memilih pemimpin yang mampu bekerja sesuai dengan kontrak sosial yang disepakati. 

Masyarakat Tangsel diharapkan dalam membangun kontrak sosial lebih menekankan pada aspek ekonomi sebagai objek kontrak. Mengapa demikian? Realitas bahwa perekonomian masyarakat pribumi yang termarginalkan dan cenderung hidup dipinggiran kebijakan ekonomi.

Ketimpangan kontribusi PDBR Tangsel yang diperlihatkan data BPS setiap tahunnya menjadi bukti bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi Tangsel selama ini tak lain ditopang oleh usaha berskala besar dengan kepemilikan modal yang menggunung. Dari total PDRB tangsel 2013 saja, sektor informal (pertanian, perikanan, peternakan, dll) hanya menyumbang sebesar 133.726,57 juta rupiah dari 17.136.973,82 juta rupiah. Fenomena inilah yang harus mampu dituangkan oleh masyarakat dalam kontrak sosial yang akan dibuat dengan kandidat. Serta menjadi sebuah tuntutan untuk dilakukannya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih aplikatif dan efektif.

Bagi kandidat sendiri, hal ini harus menjadi pertimbangan untuk diperjuangkan jika ingin menarik simpatik masyarakat, khususnya masyakat ekonomi bawah, ekonomi kerakyatan dan ekonomi masyarakat pinggiran (slum dan squatter). Kaitan dengan menarik simpatik masyarakat tersebut, Adi Sasono (2008) merekomendasikan beberapa agenda yang bisa dilakukan kandidat.

Pertama, memperjuangkan dan memberikan perhatian pada program kota yang didalamnya berpotensi memunculkan penggusuran atau minimal pemarginalan masyarakat miskin yang notabene pelaku usaha mikro. Pasalnya, selama ini pola penggusuran justru melahirkan orang miskin baru yang kehilangan tempat tinggal dan kebingungan untuk meneruskan pekerjaan mereka, serta kehidupan keluarganya menjadi telantar.

Kedua, memperjuangkan kebijaksanaan permodalan bagi sektor koperasi, Usaha Kecil Menegah (UKM) ataupun Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) sehingga rakyat miskin (economically active poor) dapat memiliki akses pada sumber permodalan untuk mendukung perputaran roda usahanya.

Ketiga, memperjuangkan program pengembangan koperasi, UKM, dan UMKM yang tepat. Misalnya, dalam bentuk konsultasi dan pendampingan, karena pada prinsipnya masalah yang dihadapi lembaga ekonomi rakyat ini tidak semata masalah modal.

Keempat, memperjuangkan kebijakan level makro yang berpihak pada produsen lokal (koperasi, UKM, dan UMKM), agar produk mereka bisa kompetitif dan survive berhadapan dengan produk asing yang terus membanjiri pasar Indonesia (terlebih akan mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN).

Kelima, memperjuangkan kebijakan corporate social responsibility agar perusahaan besar terlibat dalam upaya pemberdayaan koperasi, UKM, UMKM dan masyarakat pada umumnya. Misalnya, dengan menerapkan hubungan link anda match dengan koperasi, UKM, dan UMKM.

Keenam, kesediaan segenap aktor dalam panggung politik daerah untuk bekerja sama dengan semua pihak (multi-stakeholders). Secara bersama berikhtiar mengembalikan tatanan perekonomian daerah ke arah yang lebih baik melalui pengembangan ekonomi kerakyatan dalam wadah koperasi, UKM, dan UMKM.

Kaitannya dengan tuntutan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Sritua Arief (2002) mengemukakan beberapa langkah strategis yang harus ditempuh dalam proses pemberdayaan yang juga harus diperjuangkan para kandidat, ringkasnya antara lain; pertama, peningkatan akses kesempatan (access of opportunity) terhadap hal-hal yang selama ini sangat tertutup peluangnya bagi pengembangan ekonomi rakyat. Misalnya, akses terhadap aset produksi seperti tanah, modal, dan teknologi.

Kedua, memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha antar pelaku ekonomi. Peningkatan posisi tawar ini bisa dilakukan melalui pengembangan dan pembangunan prasarana dan sarana perhubungan yang akan memperlancar pemasaran suatu produk.

Ketiga, meningkatkan mutu SDM yang mengarah pada lahirnya para wirausaha yang kompetitif, termasuk penumbuhan semangat bekerja dan jiwa kewirausahaan, terutama dikalangan pemudanya, sebagai pelaksana pembangunan masa yang akan datang.

* Tulisan ini dipublish media cetak Tangselpos
Sumber Gambar: klik disini

Saturday, August 22, 2015

Utang Luar Negeri Membengkak

8/22/2015 08:21:00 PM 0
Utang Luar Negeri Membengkak

Dampak resesi ekonomi global yang melanda Indonesia saat ini tentunya menjadi polemik yang mengkhawatirkan. Ditengah-tengah maraknya pemberitaan media massa soal kenaikan dollar AS, muncul persoalan utang luar negeri (ULN) yang agaknya kurang menjadi sorotan media. Diluar dugaan, akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2015, ULN Indonesia sudah berjalan dan menumpuk.

Bank Indonesia (BI) mencatat, utang luar negeri Indonesia selama Januari mencapai 298,6 miliar dollar AS. Porsi ini naik 2,05 persen dibandingkan utang luar negeri pada Desember 2014 sebesar 292,6 miliar dollar AS. Secara tahunan atau year on year (YoY), utang luar negeri Indonesia tumbuh 10,1 persen dibandingkan periode yang sama di 2014 (kompas.com, 20/03/2015).

Melalui pemberitaan yang sama, utang swasta menyumbang porsi terbesar dari total ULN Indonesia pada Januari 2015 dengan nilai 162,9 miliar dollar AS atau 54,6 persen. Dari data BI, penyumbang terbesar utang swasta pada Januari 2015 berturut-turut berasal dari sektor keuangan sebesar 47,2 miliar dollar AS, industri pengolahan (32,2 miliar dollar AS), pertambangan (26,4 miliar), serta listrik, gas, dan air bersih sebesar 19,2 miliar dollar AS.

Jika melihat kondisi di atas, lemahnya nilai tukar rupiah sekarang ini relatif ada hikmahnya karena Paling tidak, mampu menekan permintaan swasta terhadap ULN yang semakin menggila. Bagaimanapun, menggemuknya ULN bisa mengakibatkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas makro ekonomi Indonesia.

Kendati demikian, tidak serta-merta kenaikan dollar dianggap baik bagi kondisi perekonomian nasional. Sebab, selama ini ekonomi nasional ditopang oleh usaha yang pengadaan bahan baku berskala impor. Mengingat produksi nasional tidak mencukupi untuk kebutuhan nasional, seperti usaha tahu-tempe yang sedang menggeliat. Jika tidak segera diatasi maka kenaikan dollar tersebut akan berimplikasi pada turunnya produksi. Selain itu, penurunan permintaan ULN yang terjadi pada awal tahun 2015 lebih cenderung disebabkan oleh kegiatan produksi yang masih belum gencar dilakukan oleh swasta.

Antisipasi ULNEkonom Lana Soelistyaninsih dari lembaga Samuel Asset Management (2015) memperkirakan, pada Maret tahun ini, porsi utang swasta akan kembali membengkak seiring kembalinya aktivitas produksi sektor swasta secara besar-besaran sebagai antisipasi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Meski demikian, penambahan tersebut juga diprediksikan tak signifikan (kompas.com, 20/03/2015).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan langkah strategis pemerintah dalam jangka pendek. Sudah menjadi kewajiban pemerintah dan BI harus tetap memantau perkembangan ULN swasta agar tidak menimbulkan risiko bagi kondisi perekonomian nasional. Kepala Ekonom Bank Internasional Indonesia (BII) Juniman menilai, BI dan pemerintah masih memiliki cara untuk menurunkan laju ULN Swasta. Yakni, pemerintah dan BI mengendalikan dan mengawasi uang sektor swasta. Aturan tentang penerapan prinsip kehati-hatian ULN swasta perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan agar swasta taat aturan. Cara lain ialah pemerintah membatasi rasio utang terhadap modal. Faktanya, banyak swasta berutang hingga 20 kali dari modalnya. Jika rasio utang dibatasi, swasta tidak akan gencar mencari utang ke luar negeri (kompas.com, 20/03/2015).

Dilematis Kebijakan dan Solusinya

Apabila cara-cara tersebut akan betul dilakukan pemerintah dan BI maka yang menjadi persoalan selanjutnya bagaimana dengan permodalan swasta sendiri? Kemudian, bagaimana swasta memenuhi kebutuhan masyarakat yang hari ini tingkat konsumsinya semakin menggunung? Oleh sebab itu, pemerintah juga dituntut untuk mengupayakan mudahnya akses kredit permodalan bagi swasta yang membutuhkan modal besar dalam pengembangan usahanya. Akan tetapi, bukan berarti upaya yang nanti akan dilakukan adalah dengan mendatangkan investor-investor asing ke dalam negeri. Hal tersebut sama saja dengan menumpuhkan usaha-usaha dalam negeri kepada kepemilikan modal asing. Kalau sudah begitu, mustahil Indonesia akan menjadi negara yang mandiri dalam ekonomi.

Hal yang bisa dilakukan pemerintah diantaranya, pertama, menciptakan iklim yang kondusif dalam membangun kemitraan antara pelaku usaha, baik usaha sektor formal (swasta) dengan sektor informal (pertanian, perkebunan, dll) maupun dengan pemilik modal dalam negeri. Pemerintah diharapkan bisa bertindak sebagai fasilitator bagi bertemunya antar pelaku usaha tersebut. Atau bisa dengan melalui lembaga swadaya masyarakat yang dilegalkan oleh kebijakan, seperti halnya koperasi.

Kedua, memberikan privilidge terhadap pelaku usaha yang melakukan kemitraan. Seperti, memberikan proteksi terhadap produk yang dihasilkan oleh swasta, memberikan subsidi kepada sektor informal dalam rangka meningkatkan produktivitas, serta bersedia menjadi penjamin terhadap modal yang disalurkan investor lokal. Dengan pola kemitraan tersebut diharapkan mampu membangun perekonomian nasional yang mandiri. Selain itu, melibatkan peran aktif masyarakat sebagai pelaku usaha juga penting dilakukan demi mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia.

Sumber Gambar: klik disini

Menumbuhkan Budaya Menulis

8/22/2015 08:17:00 PM 0
Menumbuhkan Budaya Menulis

Generasi muda haruslah menjadi generasi yang sesuai dengan harapan. Gelar yang disematkan sebagai agent of change menuntut generasi muda untuk banyak melakukan perubahan guna memberikan kontribusi berarti bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentu, kepekaan generasi muda terhadap fenomena yang terjadi dewasa ini sangatlah diperlukan sebagai modal untuk menjalankan tugasnya tersebut. Salah satu persoalan yang hari ini menjadi parasit di kalangan generasi muda (akademisi) khususnya mahasiswa adalah menurunnya budaya menulis.

Hilangnya Budaya Menulis

Penyebab utama dari hilangnya budaya menulis diantaranya adalah rendahnya minat membaca di kalangan pelajar. Salah satu penelitian (Rezki Lusanti: 2013) mengatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara minat baca dengan kemampuan menulis.

Kedua, rendahnya kemampuan menulis di kalangan pelajar. Prof. Budi Darma (Guru Besar Emiritus Unesa) mengemukakan tiga hal yang menyebabkan seseorang tidak bisa menulis. Diantaranya, kurangnya kemampuan berpikir kritis, kurangnya kemampuan mengorganisasi pikiran, dan kurangnya kemampuan menggunakan bahasa.

Ketiga, model pembelajaran yang tidak menunjang tertanamnya budaya menulis. Padahal, dalam penelitian (Hardiyanti: ....) bahwa penggunaan model pembelajaran lebih berpengaruh terhadap kemampuan menulis daripada minat baca siswa.

Keempat, maraknya budaya copas (copy paste ) atau flagiatisme. Penyalahgunaan kelebihan internet dalam pemenuhan literasi, menandakan malasnya generasi muda untuk berpikir atau menulis.

Beberapa alasan lain yang menjadi penyebab hilangnya budaya menulis dikalangan pelajar, khususnya mahasiswa (Mukhaer Pakkana: 2014). Pertama, karena adanya sosial media. Penggunaan sosial media yang tidak optimal membuat mahasiswa  menjadi malas karena mereka lebih senang  menuangkan pemikirannya melalui status (facebook, twitter, bbm, dll). Penulisan yang disingkat-singkat dan struktur bahasa yang tidak benar ini menjadikan remaja tidak dapat dengan utuh menuangkan pemikirannya.

Kedua, lebih tertariknya mahasiswa terhadap budaya ngomong. Padahal, budaya ngomong ini jika sudah dilepas dari mulut, maka sudah menjadi milik publik dan sudah tidak bisa untuk diralat. Sedangkan, budaya menulis sebelum kita publish masih bisa kita perbaiki terlebih dahulu agar menjadi sebuah tulisan yang menarik dan bermanfaat.

Strategi Menumbuhkan

Dalam membangkitkan budaya menulis hal perlu kita lakukan, dintaranya, pertama, mempopulerkan gerakan membaca. Menurut Mukhaer Pakkana (2014) bahwa menumbukan semangat untuk menulis yang terpenting adalah membaca buku. Kemudian, sering membaca tulisan-tulisan pelajar atau mahasiswa lain karena dengan begitu pasti akan tergugah untuk membuat tulisan juga. Cara lain, bisa dengan membaca biografi penulis terkenal agar tumbuh semangat untuk terus menulis.

Kedua, menyelenggarakan pelatihan menulis. Selain menambahkan semangat untuk belajar menulis, kegiatan ini penting dilakukan sebab literatur-literatur berkenaan dengan menulis harus pula dipahami agar terbangunnya paradigma bahwa menulis itu mudah dan menyenangkan. Selain itu, melalui pelatihan ini peserta diarahkan untuk praktik dari setiap materi yang diberikan dalam pelatihan sebagai bentuk follow up. Tujuan lain dari kegiatan ini adalah semata-mata agar potensi menulis terus tergali.

Ketiga, membuat kegiatan dengan mendatangkan penulis terkenal untuk melakukan testimoni. Kegiatan semacam ini bisa membuat para pemula termotivasi untuk terus menulis. Atau bisa juga pengemasannya dalam bentuk kegiatan kunjungan ke beberapa penulis terkenal.

Keempat, membuat komunitas menulis. Jika ingin bisa menulis maka tentu lingkungan para penulislah yang harus menjadi labuhan. Selanjutnya, lingkungan tersebut merupakan wadah belajar bagi para pemula.

Kelima, membuat media (cetak maupun online) dan mengisi mading-mading sekolah atau kampus. Dalam rangka menghidupkan budaya menulis, ketersediaan fasilitas menjadi sangat diperlukan guna mempublikasi setiap karya yang dihasilkan para pemula. Sejalan dengan ini, Mukhaer Pakkana (2014) mengatakan bahwa banyak yang bisa dilakukan untuk mengembangkan potensi menulis. Selain menulis di dunia digital seperti ngeblog, juga bisa menulis untuk mading yang tersedia ataupun dengan  mengirim tulisan ke surat-surat kabar. Dengan demikan, menulis tidak hanya dijadikan hobi akan tetapi menjadi sebuah karya yang mendulang rezeki bagi sang penulis.

Keenam, membumikan gerakan optimalisasi Sosial Media (sosmed). Realitasnya, pelajar atau mahasiswa lebih pede jika menulis status di facebook, twitter, dan sosmed lainnya. Sebetulnya, bagi para pemula hadirnya sosmed bisa membantu dan menjadi media baru dalam mengembangkan potensi menulis, selain blog. Penggunaannya bisa untuk semua jenis tulisan dan tentunya dalam hitungan detik semua orang yang kenal maupun tidak dikenal bisa membaca karya yang dipublikasi tersebut.

Ketujuh, membuat lomba menulis. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memiliki minat menulis yang tinggi atau para pemula. Lebih lanjut lagi, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas tulisan.

Kedepalan, memberikan pemahaman tentang manfaat menulis. Langkah ini perlu dilakukan karena selama ini kegiatan menulis dianggap sebagai aktifitas yang melelahkan. Padahal, selain bisa digunakan sebagai profesi yang menjanjikan, menulis merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan kecerdasan seperti yang dikatakan oleh para ahli bidang kesehatan.

* Tulisan ini dipublih di media cetak Tangselpos
Sumber Gambar: klik disini

Desas-Desus Seputar Anggaran Pemilukada Tangsel

8/22/2015 08:13:00 PM 0
Desas-Desus Seputar Anggaran Pemilukada Tangsel

Berdasarkan Rakor Persiapan Pemilukada Serentak yang dilakukan KPU Provinsi Banten menghasilkan bahwa Pemilukada akan dilaksanakan pada Desember 2015. Tinggal menunggu hasil penyusunan rancangan peraturan KPU dan regulasi tahapan pelaksanaan pilkada. Jika sudah sesuai dengan rancangan, maka diperkirakan pada bulan April tahapan sudah bisa dilaksanakan. Di Provinsi Banten ada empat daerah yang akan menyelenggarakan Pemilukada serentak, diantaranya Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Tangerang Selatan.

Pemilukada serentak merupakan instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk mengantisipasi daerah yang belum menetapkan anggaran Pemilukada, Kemendagri akan mempersiapkan payung hukum (surat edaran) yang nanti akan disebar ke tiap-tiap daerah. Surat edaran tersebut salah satunya berisi membolehkan pemkot untuk memakai silpa tahun lalu dengan catatan harus diganti pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP).

Di Tangerang Selatan sendiri, belum diterimanya surat edaran tersebut dari Kemendagri sebagai acuan mekanisme penganggaran Pemilukada, ternyata memunculkan banyak warning untuk pemkot dari pihak legislatif Tangsel. Warning ini dipicu oleh anggaran yang akan dialokasikan pemkot untuk mendanai agenda tersebut.

Melalui Anggota Komisi 1 DPRD Tangsel, Saprudin, dalam pemberitaan tangsel.pos (03/03) menilai anggaran yang dialokasikan pemkot sebesar 45 miliyar terlalu besar. Sehingga, diperlukan adanya pengawasan yang ketat yang dilakukan dewan agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, dewan mesti tahu setiap detail dari anggaran yang dialokasikan. Hal ini perlu dilakukan mengingat sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan Kemendagri, anggaran tersebut bisa dikeluarkan hanya dengan peraturan walikota (perwal) tanpa harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Senada dengan pernyataan di atas, Moch. Ramlie, Ketua DPRD Tangsel juga mengatakan bahwa jika peraturan seperti itu, DPRD Tangsel akan mengikuti aturan tersebut. Akan tetapi, DPRD sebagai lembaga yang memiliki hak penuh soal legalisasi anggaran, maka DPRD akan menjalankan fungsi kontroling terhadap anggaran tersebut.

Pemkot tangsel mengaku akan membiayai perhelatan Pemilukada tersebut. Dipastikan akan menggeser beberapa pos lain termasuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) 2014. Langkah ini juga yang kemudian menuai banyak peringatan tak terkecuali legislatif, disamping nominal yang dianggarkan tadi. Pemkot diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Hal yang menjadi kekhawatiran adalah ketika nanti langkah yang diambil harus mengorbankan skala prioritas pembangunan yang sejak awal sudah direncanakan oleh pemkot sendiri.

Kepala dinas pendapatan pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel, Uus Kusnadi mengatakan bahwa anggaran Pemilukada sudah disiapkan dari silpa APBD tahun kemarin sebesar 200 miliar. Pemkot saat ini tinggal menunggu diterimanya surat edaran dari Kemendagri terkait aturan yang nanti akan diberlakukan. Jika sudah diterima, walikota akan membahasnya. Selain itu, walikota nanti akan berkoordinasi dengan KPU perihal biaya yang diajukan oleh pihak KPU.

Idealnya, pos lain seperti halnya silpa memang tidak boleh dialokasikan untuk sembarangan agenda. Akan tetapi, melaksanakan Pemilukada serentak dianggap sebagai agenda darurat yang sesuai dengan instruksi Kemendagri.

Namun, paling tidak, pemerintah mestinya terlebih dahulu melakukan analisa dari dana silpa yang ada. Karena silpa sendiri didapat salah satunya dari selisih pembiayaan yang dianggarkan dengan realisasi anggaran yang dikeluarkan untuk pembiayaan. Seperti contoh, pemerintah menganggarkan untuk melakukan pengadaan barang yaitu seperangkat komputer dengan harga 5juta, ternyata realisasinya, harga komputer tersebut hanya 4juta. Selanjutnya, selisih 1juta tersebutlah yang kemudian masuk ke dalam silpa.

Silpa juga bisa didapat dari anggaran pembiayaan yang belum dibayar sampai dengan akhir satu tahun periode APBD itu berjalan. Artinya, dalam silpa sebetulnya ada juga hutang pemerintah yang harus dibayarkan kepada pihak yang bersangkutan. Seperti contoh, pemerintah melakukan pembangunan gedung sekolah. Proyek tersebut dijalankan oleh salah satu perusahaan kontraktor. Dalam kontraknya, Pembiayaan dari pembangunan sekolah tersebut akan dibayar secara berkala dan akan dilunasi sampai dengan pembangunan selesai. Nah, ketika proyek tersebut belum selesai sampai dengan akhir tahun periode APBD, itu artinya dana yang dilokasikan untuk pelunasan pembangunan sekolah akan masuk ke silpa. Tentu saat kondisi ini terjadi hutang pemerintah semakin besar.

Artinya, dari dua contoh di atas, silpa harusnya lebih prioritas dianggarkan untuk melunasi hutang-hutang daerah atau memanfaatkannya untuk penambahan program dan kegiatan prioritas yang dibutuhkan, volume program dan kegiatan yang telah dianggarkan, dan/atau pengeluaran pembiayaan. Agar, saat periode pemerintahan berakhir tidak meninggalkan banyak hutang bagi pemerintah yang selanjutnya menjabat dikarenakan hal-hal semacam tadi. Ataupun, jangan sampai juga, program dan kegiatan yang sudah dilakukan ternyata bersifat alakadarnya dengan dalih efiensi anggaran.

Selain itu, jika pemkot tetap akan menggeser pos lain, dalam hal ini silpa 2014, artinya ke depan pemerintah harus jeli betul ketika akan menyusun APBDP. Sebab, bisa jadi, silpa yang digunakan untuk menalangi Pemilukada ternyata merupakan dana yang harusnya digunakan untuk agenda yang lebih urgent berkaitan dengan pembangunan daerah. Atau, sebaiknya pemerintah mengambil kebijakan untuk mempercepat penyusunan APBDP dengan memasukkan anggaran Pemilukada dan mengajukannya kepada DPRD untuk diproses. Agar, Pemilukada yang nanti akan diselenggarakan murni dari APBD 2015.

Sumber Gambar: klik disini

Arus Investor di Tangsel

8/22/2015 08:10:00 PM 2
Arus Investor di Tangsel

Hadirnya investor jelas menodai kemandirian perekonomian nasional. Padahl, jauh-jauh hari, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno mengajarkan tentang konsep trisakti, salah satu pointnya berbunyi “berdikari dalam ekonomi”. Akan tetapi ajaran tersebut sepertinya sudah terabaikan dan dianggap sudah tidak civilized lagi . Ditandai dengan investor yang kerapkali menjadi prioritas dalam kebijakan yang diproduksi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Hal ini disebabkan karena kontribusinya yang signifikan dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi dibuktikan dengan tingginya produk domestik bruto (PDB) maupun produk domestik bruto regional (PDBR). Sebab ini juga yang membuat daya tarik investor sehingga menjadi idaman pemerintah. Terlebih bagi kota-kota yang terbentuk pasca pemekaran seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tentu membutuhkan suntikan modal lebih besar dari investor dalam rangka pembiayaan pembangunan.

Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Tangsel Oting Ruhiyat mengutarakan, setiap tahun jumlah investor berdatangan ke Tangsel. Jumlah investor tersebut terbilang besar, disebabkan lokasi Tangsel sangat strategis.

KPMD mengklaim telah mencatat sepanjang tahun 2010 hingga kini aset para investor sudah mencapai Rp 35 Triliun. Aset itu akan terus mengalami peningkatan tajam seiring banyaknya investor yang baru masuk. Bahkan, tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar tujuh persen. Meski tidak rinci secara spesifik. Namun berdasarkan dari analisa angka tujuh persen dari eksisting sebelumnya berada dikisaran kurang dari Rp 30 triliun setelah ditotal sudah ada Rp 35 triliun (tangselpos.co.id, 26/02).

Prediksi di atas langsung disambut hangat oleh pemkot Tangsel. Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan pemerintah kota (pemkot) Tangsel akan melakukan kemudahan akses perizinan investasi. Tentunya dengan persyaratan sesuai dangan aturan yang berlaku. Pemkot berjanji tidak akan mempersulit akses masuk dan izin bagi para investor akan membuka ladang bisnis di Tangsel. Bahkan, pemkot mewacanakan pelayanan melalui online guna mempermudah berlangsungnya transaksi investasi.

Namun persoalannya, ketimpangan kontribusi PDBR Tangsel yang diperlihatkan data BPS setiap tahunnya menjadi bukti bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi Tangsel selama ini tak lain ditopang oleh usaha berskala besar dengan kepemilikan modal yang menggunung. Dari total PDRB tangsel 2013 saja, sektor informal (pertanian, perikanan, peternakan, dll) hanya menyumbang sebesar 133.726,57 juta rupiah dari 17.136.973,82 juta rupiah.

Jika sudah begini, maka dipastikan besarnya angka yang diperoleh Tangsel dalam pertumbuhan ekonomi layaknya sarang laba-laba, mengagumkan tapi rapuh ketika diguncang krisis ekonomi akibat resesi global yang dewasa ini semakin tidak menentu. Keunggulan sektor informal yang tangguh terhadap guncangan krisis selayaknya menjadi pertimbangan penting untuk terus dikembangkan. Bagaimanapun, krisis 1997 membuktikan betapa kuatnya usaha sektor informal dalam membangkitkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk saat itu. Dibanding usaha sektor formal (investor) yang rentan koleps ketika dilanda krisis. Hal ini juga perlu diantisipasi pemkot. Khawatir ketika itu terjadi, bisa dipastikan banyak usaha-usaha sektor formal yang terpaksa harus melakukan efisiensi biaya salah satu pengurangan karyawan. Tentunya, ke depan angka pengangguran Tangsel bisa jadi meroket.

Mendorong Sektor Informal 

Realisasi program kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Dinkopumkm) Tangsel selama ini patut diberikan apresiasi. Beberapa kinerja yang sudah dijalankan antara lain seperti memberikan secara cuma-cuma badan hukum usaha, sertifikat tanah, hak merek produk, pemberian fasilitas seperti bedah warung, toko. Namun demikian, usaha yang dilakukan dinas tersebut menjadi tidak berarti jika tidak adanya proteksi dari pemkot kepada usaha sektor informal yang sejatinya menjadi kelompok mayoritas di Tangsel. Perlu diingat, sektor informal merupakan usaha yang menjalankan proses produksi dengan modal kecil, daya saing rendah.

Sudah saatnya, pemkot memikirkan bagaimana membangun sinergisitas antara usaha sektor formal dengan investor. Perlu dibuat suatu skema agar hadirnya investor yang membuka bisnis di Tangsel dapat membantu dalam pengembangan sektor informal. Selanjutnya, ini juga harus dilakukan dalam rangka mendorong sektor informal untuk memberikan pengaruh lebih terhadap besarnya PDBR dan pertumbuhan ekonomi Tangsel.

Maka dari itu, diperlukan strategi jangka pendek maupun long policy yang harus dilakukan pemkot. Hal yang bisa dilakukan, diantaranya, pertama, pemkot harus terlibat aktif dalam menciptakan simbiosis mutualisme antara investor dengan usaha sektor informal. Langkah ini penting, mengingat pemkot juga harus memastikan bahwa besarnya investor yang datang harus dalam rangka membangun perekonomian bersama dan mewujudkan pemerataan pendapatan di Tangsel.

Strateginya bisa dengan menciptakan iklim kemitraan berbagai usaha sektor informal yang kondusif. Kemitraan tersebut bisa diimplementasikan dengan membuat suatu skema, dalam hal ini pemkot bisa melibatkan Dinkopumkm dengan memunculkan keberadaan lembaga swadaya koperasi sebagai mediator bertemunya investor dan sektor informal. Koperasi menampung setiap produksi yang dihasilkan sektor informal. Kemudian, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku usaha, investor diharuskan membeli produk tersebut.

Kedua, memastikan tidak adanya dampak negatif dari datangnya investor terhadap eksistensi sektor informal. Pemkot harus melakukan pendataan rutin. Agar dapat diketahui, apakah kuantitas investor yang bertambah berjalan sejajar dengan meningkatnya jumlah usaha sektor infromal, begitu juga dengan pendapatannya.

Ketiga, pemkot harus memprioritaskan investor yang bersedia untuk menggelontorkan dananya untuk pembangunan infrastruktur perekonomian. Dalam hal ini, pemkot dituntut mahir dalam menggoda investor. Cara ini dalam rangka meminimalisir dominasi usaha dengan modal besar di Tangsel yang jika dibiarkan bisa jadi akan menggerogoti usaha-usaha sektor informal.

Dengan melakukan strategi yang demikian, maka keberadaan investor menjadi sesuatu yang menguntungkan dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah kelak akan dihiasi oleh besarnya kontribusi sektor informal sebagai usaha rakyat.

* Tulisan ini dipublish di media cetak Tangsel Pos, (13/04/2015)
Sumber Gambar: klik disini

Teror Sistem Mekanisme Pasar

8/22/2015 07:53:00 PM 0
Teror Sistem Mekanisme Pasar

Setidaknya, sampai saat ini, persoalan ekonomi dunia masih bergantung pada ekonomi global yang semakin rakus. Sehingga, menggerus energi dan sumber daya negara-negara berkembang tak terkecuali Indonesia. Tidak ada pilihan lain bagi negara berkembang, jika ingin bertahan maka harus aktif dalam percaturan ekonomi global dengan sistem mekanisme pasar. Akan tetapi, pilihan ini justru menyebabkan kondisi perekonomian negara-negara berkembang semakin terpuruk dalam krisis.

Kenaikan dollar AS yang terjadi di bulan ini (Maret 2015) jelas sangat berdampak terhadap kondisi perekonomian Indonesia. Pasalnya, selama ini perekonomian tanah air bertopang pada usaha berskala besar dengan sokongan modal dari para imprealis asing yang bukan saja membahana tapi juga menjerat.

Selain itu, kenaikan dollar  AS menambah semrawutnya kondisi ekonomi nasional di awal pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya, pada Desember 2014 harga minyak dunia merangsek naik sehingga mengguncangkan kondisi ekonomi nasional. Hal ini berakibat melonjaknya harga kebutuhan pokok yang tidak bisa terelakan, seperti beras, cabai, daging dan lainnya.

Meskipun awal Januari 2015 mengalami penurunan tetapi dalam waktu singkat harga minyak dunia kembali meninggi pada awal bulan ini. Kondisi ini ekuivalen dengan fluktuatifnya harga BBM di Indonesia sebagai akibatnya. Parahnya lagi, kebijakan kenaikan kembali harga BBM tersebut bersamaan dengan sedang terpukulnya masyarakat disebabkan membumbungnya harga beras domestik.

Kondisi ketidakpastian semacam ini memperjelas bahwa mekanisme pasar memang merusak tatanan perekonomian nasional. Apa yang diharapkan sistem ini (the invisible hand) justru mempertontonkan betapa superiornya negara-negara maju dalam menentukan harga pasar yang selama ini menggeroti, memporak-porandakan, menghanguskan kemandirian perekonomian nasional. Sudah barang tentu, semakin menjauhkan Indonesia yang nota bene negara berkembang untuk mencapai stabilisasi ekonomi.

Variatif Gagasan Ekonomi NasionalSejauh ini, pemerintah terlihat sangat responsif dalam mengatasi setiap masalah yang timbul dari pasar global.
Semisal, diberlakukannya kebijakan operasi pasar terbuka untuk atasi kenaikan harga beras. Kemudian, menguatnya nilai dollar AS yang terjadi sekarang ini, ditangani pemerintah dengan memberlakukan enam paket kebijakan dalam jangka panjang yang diyakini pemerintah dapat menstabilkan nilai tukar rupiah. Akan tetapi, untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan tidak cukup hanya dengan melakukan strategi ekonomi yang sifatnya reaktif.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu ada perencanaan jangka panjang yang menjadi arah pembangunan ekonomi Indonesia dengan implementasi secara bertahap. Salah satunya bisa melalui penguatan sektor informal (ekonomi lokal) yang secara historis mampu bertahan ditengah terpaan badai krisis ekonomi seperti
yang terjadi pada tahun 1997.

Indonesia yang terlanjur mengambil posisi dalam ekonomi global, diharapkan segera melakukan reorientasi visi dan strategi ekonominya demi menyelematkan rakyat dalam kubangan liberalisasi ekonomi yang menyengsarakan. Tentunya hal ini harus mengarah pada perwujudan keadilan sosial sebagai tujuan akhir.

Pembangunan ekonomi nasional telah memunculkan banyak gagasan ekonomi, baik yang sudah lama ada kemudian digali kembali maupun kebaruan (alternatif). Diantaranya, pertama, gagasan ekonomi kerakyatan, merupakan produk lama sebagaimana dipopulerkan Bung Hatta yang dirumuskan secara matang pada Pasal 33 UUD 1945 yang berdasar pada Ideologi Negara yakni Pancasila. Gagasan ini melahirkan kelembagaan ekonomi masyarakat yang sekarang kita kenal dengan koperasi. Kendati sudah tersebar di seluruh Indonesia, pengembangan koperasi masih harus terus dilakukan guna mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional seperti yang selama ini diidam-idamkan.

Kedua, paradigmatik ekonomi syariah yang muncul ke permukaan pada tahun 1990-an kini kian marak didengungkan oleh para ekonom bergenre Islam. Ekonomi yang berlandaskan prinsip Syariat Islam ini lahir di tengah tersendatnya perkembangan ekonomi kerakyatan dan diharapkan mampu menjadi gagasan alternatif dalam pembangunan ekonomi yang semakin kabur. Bak gayung bersambut, ekonomi syariah pun langsung mendapatkan tempat, terlebih lembaga keuangan mikro syariah. Mengingat, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam.

Ketiga, trend ekonomi kreatif belakangan ini mulai dilirik kembali dan mendapatkan posisi dalam mengatasi masalah perekonomian nasional. Dengan mengandalkan kreatifitas lokal yang berakar pada kearifan lokal diniscayai akan sanggup membangun kekuatan ekonomi lokal. Terlebih, otonomi daerah yang hari ini diberlakukan diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif para tokoh kreatif lokal (Mukhaer Pakkana, 2009).

Dalam rangka mengcounter ekonomi global dengan mekanisme pasarnya, setidaknya ketiga gagasan di atas harus bisa dikolaborasikan pemerintah. Jika ketiga gagasan itu mampu diarahkan dengan baik dengan membangun ekonomi lokal sebagai sasarannya, maka bukan tidak mungkin penguatan ekonomi nasional akan bisa terwujud.
Senada dengan hal tersebut, Mukhaer Pakkana (Media Indonesia, 19/11/2008) mengemukakan pengembangan ekonomi nasional sejatinya membangun ekonomi lokal. Ekonomi nasional bisa berjalan kokoh dan berkesinambungan di atas pondasi ekonomi lokal yang kuat. Sementara, ekonomi lokal bisa teguh berdriri di atas kokohnya kearifan lokal (local wisdom). Karena itu, dibutuhkan penguatan ekonomi nasional yang disokong kuatnya kearifan ekonomi lokal.

* Tulisan ini dipublish medai cetak Tangselpos.
Sumber Gambar:Klik Disini

Friday, July 10, 2015

Mencermati Budget Pengiriman Barang

7/10/2015 06:03:00 AM 0
Mencermati Budget Pengiriman Barang


Ketersediaan infrastruktur menjadi salah satu elemen penting dan arus utama dalam mengukur intensitas distribusi logistik barang. Proses ini merupakan keharusan untuk diperhatikan dan tidak bisa dikesampingkan. Bayangkan saja, andai kata akses infrastruktur tidak disediakan, seperti jalan raya, jalur kereta api, jalur angkutan laut dan darat, betapa susahnya nasib masyarakat yang berada di daerah lokal  pedalaman. Menjalani kehidupan publik tanpa mobilisasi logistik karena tidak mendapatkan akses yang baik guna mengukur intensifikasi pertukaran barang publik tersebut. Sehingga, berdampak pada masyarakat yang terisolasi berakibat jauh dari hingar-bingar masyarakat maju atau perkotaan. 

Di mahfumi, pembangunan infrastruktur yang baik mampu mendukung dan mendorong prioritas pembangunan seluruh sektor. Oleh karenanya, kehadiran infrastruktur publik menjadi faktor penentu dalam melancarkan mobilitas akses masyarakat. Jika tidak, dipastikan konektivitas terhambat bagi perkembangan masyarakat pada aspek ekonomi yang tertular ke sektor lainnya. (Baca selanjutnya)

Dilematis Tenaga Kerja Indonesia Menghadapi MEA

7/10/2015 05:10:00 AM 0
Dilematis Tenaga Kerja Indonesia Menghadapi MEA



Ide-ide ekonomi global muncul ke permukaan pada awal dasawarsa 90-an. Ide tersebut mengintroduksi strategi ekonomi dalam skala luas untuk melemahkan sosialisme secara total dan menggantikannya dengan kapitalisme, termasuk ide globalisasi ekonomi pasar, dan perdagangan bebas sebagai ide-ide yang diklaim aktual dan paling relevan di era milenium.

Adi Sasono (2008: 7) mendefinisikan globalisasi ekonomi merupakan pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global. Segenap aspek perekonomian; pasokan dan permintaan bahan mentah, informasi  dan tarnsportasi, tenaga kerja, keuangan, distribusi, serta kegiatan-kegiatan pemasaran menyatu atau terintegrasi dan terjalin dalam hubungan saling ketergantungan yang berskala dunia. Diberlakukannya AFTA (Asean Free Trade Area) pada tahun 2003, menjadi cikal bakal globalisasi ekonomi dalam lingkup regional yang mencakup negara-negara ASEAN termasuk Indonesia. Melalui AFTA inilah kemudian muncul gagasan mengenai Asean Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Agenda ini akan mulai diterapkan tahun 2015 dan merupakan tahapan awal untuk merealisasikan yang menjadi visi dan komitmen bersama negara-negara ASEAN pada tahun 2020 yaitu “Satu Visi – Satu Identitas – Satu Komunitas”. (Baca selanjutnya)

KPK vs Polri, Kapan Berakhir?

7/10/2015 04:58:00 AM 0
KPK vs Polri, Kapan Berakhir?


Pengambilan keputusan Presiden Jokowi membatalkan Budi Gunawan sebagai Kapolri dinilai tepat dan mendapat banyak dukungan dari masyarakat termasuk juga berbagai pihak yang tidak menyetejui BG sebagai Kapolri. Tim 9 salah satunya. Tim yang dikomandoi Syafi’i Ma’arif ini sangat mengapresiasi keputusan Jokowi tersebut. Tim independen yang dibentuk Presiden untuk membantu menyelesaikan sengketa antara kedua lembaga KPK dan Polri ini, merasa senang dengan pengambilan keputusan ini, karena sesuai dengan apa yang selama ini mereka sarankan kepada sang pemilik nama lengkap Joko Widodo. Sejak awal Tim 9 menilai status tersangka Budi Gunawan oleh KPK membuat jenderal bintang tiga tersebut tak layak menjabat Kapolri. (Baca selanjutnya)