Arus Investor di Tangsel - Suparman Kadamin

Saturday, August 22, 2015

Arus Investor di Tangsel


Hadirnya investor jelas menodai kemandirian perekonomian nasional. Padahl, jauh-jauh hari, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno mengajarkan tentang konsep trisakti, salah satu pointnya berbunyi “berdikari dalam ekonomi”. Akan tetapi ajaran tersebut sepertinya sudah terabaikan dan dianggap sudah tidak civilized lagi . Ditandai dengan investor yang kerapkali menjadi prioritas dalam kebijakan yang diproduksi pemerintah (baik pusat maupun daerah). Hal ini disebabkan karena kontribusinya yang signifikan dalam memacu laju pertumbuhan ekonomi dibuktikan dengan tingginya produk domestik bruto (PDB) maupun produk domestik bruto regional (PDBR). Sebab ini juga yang membuat daya tarik investor sehingga menjadi idaman pemerintah. Terlebih bagi kota-kota yang terbentuk pasca pemekaran seperti Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tentu membutuhkan suntikan modal lebih besar dari investor dalam rangka pembiayaan pembangunan.

Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD) Tangsel Oting Ruhiyat mengutarakan, setiap tahun jumlah investor berdatangan ke Tangsel. Jumlah investor tersebut terbilang besar, disebabkan lokasi Tangsel sangat strategis.

KPMD mengklaim telah mencatat sepanjang tahun 2010 hingga kini aset para investor sudah mencapai Rp 35 Triliun. Aset itu akan terus mengalami peningkatan tajam seiring banyaknya investor yang baru masuk. Bahkan, tahun ini diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar tujuh persen. Meski tidak rinci secara spesifik. Namun berdasarkan dari analisa angka tujuh persen dari eksisting sebelumnya berada dikisaran kurang dari Rp 30 triliun setelah ditotal sudah ada Rp 35 triliun (tangselpos.co.id, 26/02).

Prediksi di atas langsung disambut hangat oleh pemkot Tangsel. Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Tangsel, Dadang Sofyan mengatakan pemerintah kota (pemkot) Tangsel akan melakukan kemudahan akses perizinan investasi. Tentunya dengan persyaratan sesuai dangan aturan yang berlaku. Pemkot berjanji tidak akan mempersulit akses masuk dan izin bagi para investor akan membuka ladang bisnis di Tangsel. Bahkan, pemkot mewacanakan pelayanan melalui online guna mempermudah berlangsungnya transaksi investasi.

Namun persoalannya, ketimpangan kontribusi PDBR Tangsel yang diperlihatkan data BPS setiap tahunnya menjadi bukti bahwa meningkatnya pertumbuhan ekonomi Tangsel selama ini tak lain ditopang oleh usaha berskala besar dengan kepemilikan modal yang menggunung. Dari total PDRB tangsel 2013 saja, sektor informal (pertanian, perikanan, peternakan, dll) hanya menyumbang sebesar 133.726,57 juta rupiah dari 17.136.973,82 juta rupiah.

Jika sudah begini, maka dipastikan besarnya angka yang diperoleh Tangsel dalam pertumbuhan ekonomi layaknya sarang laba-laba, mengagumkan tapi rapuh ketika diguncang krisis ekonomi akibat resesi global yang dewasa ini semakin tidak menentu. Keunggulan sektor informal yang tangguh terhadap guncangan krisis selayaknya menjadi pertimbangan penting untuk terus dikembangkan. Bagaimanapun, krisis 1997 membuktikan betapa kuatnya usaha sektor informal dalam membangkitkan perekonomian Indonesia yang tengah terpuruk saat itu. Dibanding usaha sektor formal (investor) yang rentan koleps ketika dilanda krisis. Hal ini juga perlu diantisipasi pemkot. Khawatir ketika itu terjadi, bisa dipastikan banyak usaha-usaha sektor formal yang terpaksa harus melakukan efisiensi biaya salah satu pengurangan karyawan. Tentunya, ke depan angka pengangguran Tangsel bisa jadi meroket.

Mendorong Sektor Informal 

Realisasi program kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Dinkopumkm) Tangsel selama ini patut diberikan apresiasi. Beberapa kinerja yang sudah dijalankan antara lain seperti memberikan secara cuma-cuma badan hukum usaha, sertifikat tanah, hak merek produk, pemberian fasilitas seperti bedah warung, toko. Namun demikian, usaha yang dilakukan dinas tersebut menjadi tidak berarti jika tidak adanya proteksi dari pemkot kepada usaha sektor informal yang sejatinya menjadi kelompok mayoritas di Tangsel. Perlu diingat, sektor informal merupakan usaha yang menjalankan proses produksi dengan modal kecil, daya saing rendah.

Sudah saatnya, pemkot memikirkan bagaimana membangun sinergisitas antara usaha sektor formal dengan investor. Perlu dibuat suatu skema agar hadirnya investor yang membuka bisnis di Tangsel dapat membantu dalam pengembangan sektor informal. Selanjutnya, ini juga harus dilakukan dalam rangka mendorong sektor informal untuk memberikan pengaruh lebih terhadap besarnya PDBR dan pertumbuhan ekonomi Tangsel.

Maka dari itu, diperlukan strategi jangka pendek maupun long policy yang harus dilakukan pemkot. Hal yang bisa dilakukan, diantaranya, pertama, pemkot harus terlibat aktif dalam menciptakan simbiosis mutualisme antara investor dengan usaha sektor informal. Langkah ini penting, mengingat pemkot juga harus memastikan bahwa besarnya investor yang datang harus dalam rangka membangun perekonomian bersama dan mewujudkan pemerataan pendapatan di Tangsel.

Strateginya bisa dengan menciptakan iklim kemitraan berbagai usaha sektor informal yang kondusif. Kemitraan tersebut bisa diimplementasikan dengan membuat suatu skema, dalam hal ini pemkot bisa melibatkan Dinkopumkm dengan memunculkan keberadaan lembaga swadaya koperasi sebagai mediator bertemunya investor dan sektor informal. Koperasi menampung setiap produksi yang dihasilkan sektor informal. Kemudian, untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku usaha, investor diharuskan membeli produk tersebut.

Kedua, memastikan tidak adanya dampak negatif dari datangnya investor terhadap eksistensi sektor informal. Pemkot harus melakukan pendataan rutin. Agar dapat diketahui, apakah kuantitas investor yang bertambah berjalan sejajar dengan meningkatnya jumlah usaha sektor infromal, begitu juga dengan pendapatannya.

Ketiga, pemkot harus memprioritaskan investor yang bersedia untuk menggelontorkan dananya untuk pembangunan infrastruktur perekonomian. Dalam hal ini, pemkot dituntut mahir dalam menggoda investor. Cara ini dalam rangka meminimalisir dominasi usaha dengan modal besar di Tangsel yang jika dibiarkan bisa jadi akan menggerogoti usaha-usaha sektor informal.

Dengan melakukan strategi yang demikian, maka keberadaan investor menjadi sesuatu yang menguntungkan dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah kelak akan dihiasi oleh besarnya kontribusi sektor informal sebagai usaha rakyat.

* Tulisan ini dipublish di media cetak Tangsel Pos, (13/04/2015)
Sumber Gambar: klik disini

2 comments: