Analisis Dampak Dana Haji Terhadap Sumber Dana dan Likuiditas Bank Syariah - Suparman Kadamin

Wednesday, December 5, 2018

Analisis Dampak Dana Haji Terhadap Sumber Dana dan Likuiditas Bank Syariah

Sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana haji menyumbang kurang lebih 17,9% dari dana pihak ketiga (DPK) bank syariah. Jumlah dana haji terakhir yang ada di bank syariah tercatat Rp 106 triliun (Kontan, 26/09/2018). Angka tersebut tidaklah kecil. Lebih dari cukup untuk mendongkrak permodalan bank syariah dan melakukan pengembangan usaha.

Kendati demikian, bank syariah sendiri masih berkelindan dengan persoalan market share yang rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa besaran dana haji yang digelontorkan bisa saja tidak dapat dioptimalkan dengan baik dan bahkan menyebabkan terjadinya likuiditas yang terlampau tinggi di bank syariah. Nah, kira-kira seperti apa dampak dana haji terhadap sumber dana dan likuiditas bank syariah? Berikut selengkapnya. Silahkan klik pada link download di bawah.

Link Download (.pdf)
 https://goo.gl/kK3vwB

No comments:

Post a Comment