Urgensi UPDB di Tangsel - Suparman Kadamin

Friday, November 23, 2018

Urgensi UPDB di Tangsel



Pemberdayaan yang dilakukan dalam rangka penguatan ekonomi rakyat, secara kebijakan tidak semata-mata hanya bersifat makro tapi juga harus menyentuh pada masalah-masalah mikro yang dihadapi ekonomi kerakyatan. Oleh karenanya, peran dan fungsi dari lembaga ekonomi mikro seperti Koperasi, sangatlah dibutuhkan. Maka, sebagai soko guru nasional, koperasi harus bisa dioptimalkan dengan baik demi mewujudkan perekonomian masyarakat yang kuat dengan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Dalam hal ini yaitu penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memiliki jumlah koperasi relatif banyak. Visi untuk menjadi Kota Koperasi dibuktikan dengan terus meningkatnya jumlah koperasi dari waktu ke waktu. Pada tahun 2011, jumlahnya mencapai 407 koperasi, baik yang aktif maupun nonaktif. Bertambah menjadi 423 koperasi pada tahun 2012, dan menjadi 453 unit pada tahun 2015. Atas keberhasilan tersebut, Kota Tangerang Selatan dipandang berhasil dalam mengembangkan koperasi. Keberhasilan tersebut, tak pelak menjadikan Dinas Koperasi dan UKM memperoleh penghargaan ICSB Indonesia Presidential Award 2016 untuk kategori Policy Maker.

Kendati sudah tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangerang Selatan, pengembangan koperasi masih harus terus dilakukan guna mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian seperti yang selama ini diidam-idamkan, khususnya di Tangsel. Oleh karenanya, dibutuhkan intervensi yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam mengatasi persoalan yang selama ini membelenggu koperasi dan UMKM.
Adi Sasono (2008) menjelaskan bahwa ekonomi rakyat secara internal menghadapi permasalahan satu diantaranya yaitu terbatasnya penguasaan dan pemilikan aset produksi, terutama permodalan. Sejurus dengan itu, Tambuan (2002) menjelaskan bahwa UKM atau sektor ekonomi rakyat masih menghadapi berbagai permasalahan yang menghambat pengembangan ekonomi rakyat salah satunya Keterbatasan Finansial.

Akses permodalan pada Koperasi dan UMKM memang menjadi salah satu persoalan yang mesti dengan segera mendapatkan obat. Sebab, ekspansi atau pengembangan usaha hanya dapat dilakukan manakala adanya bantuan modal yang cukup. 

Sikap Pemkot Tangsel

Seperti diberitakan dipelbagai media, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel  terus melakukan upaya merealisasikan adanya Unit Pengelolaan Dana Bergulir (UPDB) yang berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopukm) sesuai dengan amanat yng dalam Peraturan Daerah No.12 Tahun 2012 Tentang Koperasi dan UMKM. Sebagaimana disebutkan dalam peraturan tersebut, UPDB dibentuk guna menyalurkan dana bergulir non hibah terhadap Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil yang dananya bersumber dari Pemerintah Daerah atau APBD.

Beberapa kota di Indonesia, sudah merealisasikan UPDB seperti Lumajang, DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, dan beberapa kota lainnya. UPDB sendiri adalah bentuk lain dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) yang dikelola Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Adanya UPDB tentunya menjadi angin segar bagi Koperasi dan UMKM yang ada di Tangsel. Langkah strategis pemkot Tangsel melalui Dinkopukm ini, pelu kiranya mendapatkan apresiasi. Inovasi program atau kebijakan semacam ini tentunya akan dapat mengoptimalkan potensi Koperasi dan UMKM.

Oleh sebab itu, seyogjanya pemkot harus melakukan percepatan dalam pembentukkan UPDB tersebut. Sejak tahun 2012 atau sekitar lima tahun kurun waktu pasca diberlakukan perda,, sampai dengan hari ini belum juga mampu terealisasikan. Padahal, semakin cepat UPDB terbentuk, maka akan semakin cepat pula Koperasi dan UMKM mendapatkan akses permodalan yang cepat, mudah, dan murah sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, APBD Tangsel sebagai kota satelit yang fantastis akan dapat disalurkan untuk program yang produktif dan berfokus pada pemberdayaan masyarakat khususnya mengembangkan koperasi dan UMKM melalui UPDB.

Berikutnya, Pemkot juga harus mampu mendesain UPDB sebagai lembaga yang terbuka guna menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat membantu kesuksesan program terutama dalam hal permodalan yang nanti akan dikelola oleh UPDB. Sebab, sumber modal UPDB bukan saja dari APBD melainkan juga dari sumber lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adapun kepemilikan modal yang nanti akan masuk ke Tangsel bisa disalurkan melalui UPDB dan untuk kepentingan Koperasi dan UMKM.

Terakhir, setelah UPDB terbentuk, pemkot harus memberikan advokasi terhadap usaha yang dijalankan oleh Koperasi dan UMKM. Seperti, melalui sebuah kebijakan yang dapat membatasi jumlah usaha sektor swasta yang masuk ke Tangsel. Pasalnya, sektor swasta saat ini mendominasi perekonomian di Tangsel dan menjadi pesaing utama bagi ekonomi kerakyatan.

Adalah hal yang sia-sia jika ekonomi kerakyatan hanya disuntik dengan modal tanpa menciptakan suasana atau iklim usaha yang kondusif dan memungkinkan potensi ekonomi rakyat berkembang. Terlebih, harus melawan dominasi usaha raksasa sektor swasta yang memiliki modal selangit.

Misalnya, pemkot membuat skema agar Koperasi menjadi mediator antara sektor swasta (pengusaha besar) dan UMKM.  Segala kebutuhan sektor swasta dalam produksi diharuskan melalui koperasi dengan modal kemitraan yang sudah dibuat. Nantinya, setelah kesepakatan sudah dibuat, koperasi mewadahi dan mengarahkan produktivitas dari UMKM untuk bisa memenuhi kebutuhan produksi dari sektor swasta.

Melalui skema semacam ini, akan terjadi diantaranya, pertama, keterkaitan usaha, prasarana, pendukung, dan penjaminan. Kedua, pengembangan keswadayaan antara pemerintah dan UMKM.  Ketiga, sektor swasta akan memberikan kontribusi terhadap besaran pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah.

Adanya kebijakan yang berpihak (affirmative policy) terhadap Koperasi dan UMKM ini akan memudahkan ekonomi kerakyatan berkembang luas di tengah tumbuhnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap nasib UMKM. Selain ditunjang juga dengan dibentuknya UPDB sebagai jawaban atas masalah permodalan yang selama ini didera ekonomi kerakyatan baik Koperasi maupun UMKM. Semoga.

Sumber Gambar: Klik Disini

No comments:

Post a Comment