E-Perkaderan Ikatan: Solusi Perkaderan di Masa Pandemi - Suparman Kadamin

Monday, May 18, 2020

E-Perkaderan Ikatan: Solusi Perkaderan di Masa Pandemi


"Saya menulis tulisan ini beberapa bulan sebelum terjadi pandemi. Saya tidak menyangka jika wacana dalam tulisan ini justru jadi topik diskursus menarik di tengah pandemi di Internal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Hari ini (17 Mei 2020) saya mengikuti diskusi Korps Instruktur DPD IMM DKI Jakarta yang membahas mengenai “Strategi Perkaderan di Masa Pandemi” dan salah satu point pembahasannya adalah mengenai Perkaderan Online. Saya pun jadi teringat tulisan saya satu ini. Berikut tulisan saya kala itu"

Saya akan sangat siap dan paham, jika tulisan ini kemudian dipertentangkan. Hal yang wajar ketika inovasi, selalu diawali dengan riak saat muncul ke khalayak ramai. Termasuk ide mengenai E-Perkaderan Ikatan. Ide ini menjadi bisa dibilang, salah satu inovasi dalam pelaksanaan perkaderan ikatan yang merespon perkembangan zaman. Entah bisa diterima atau tidak.

E-Perkaderan Ikatan sama halnya dengan E-Learning yang saat ini sudah berkembang dan diterapkan banyak kampus. Menurut definisinya E-learning adalah suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Michael (2013) menyebutkan E-Learning adalah pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran.

Umumnya E-Learning memang digunakan untuk pembelajaran jarak jauh. Secara sederhana pembelajaran jarak jauh sendiri berarti pembelajaran yang dilakukan dengan menghubungkan peserta didik dan tenaga pengajar yang tidak sedang dalam tempat yang sama, dalam waktu yang sama. Oleh karenanya, E-Learning juga dipahami sebagai proses pembelajaran jarak jauh dengan menggabungkan prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran dengan teknologi (Chandrawati, 2010) atau sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa (Ardiansyah, 2013).

Berangkat dari defisini di atas, maka E-Perkaderan Ikatan dapat diartikan sebagai proses perkaderan ikatan jarak jauh dengan menggabungkan prinsip-prinsip perkaderan ikatan dan teknologi tanpa harus bertatap muka secara langsung antara peserta perkaderan dengan pelaksana perkaderan, instruktur, maupun narasumber.

Secara karakteristik E-learning bersifat jaringan, yang membuatnya mampu memperbaiki secara cepat, menyimpan atau memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi (Rosenberg, 2001). Secara rinci, Nursalam (2008) menjelaskan karakteristik E-learning adalah: Pertama, memanfaatkan jasa teknologi elektronik; Kedua, memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan komputer networks); Ketiga, menggunakan bahan ajar yang bersifat mandiri (self learning materials) kemudian disimpan di komputer, sehingga dapat diakses oleh dosen dan mahasiswa kapan saja dan dimana saja; dan Keempat, memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar, dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer.

E-Perkaderan Ikatan secara karakteristik sama, hanya saja dalam hal mengakses sistem tentu bukanlah dosen dan mahasiswa. E-Perkaderan Ikatan akan diakses oleh beberapa pihak diantaranya, pelaksana kegiatan, peserta kegiatan, tim instruktur, dan narasumber kegiatan.
Saya berandai-andai, IMM dalam hal ini mau menggunakan kecanggihan teknologi yang hari ini berkembang untuk diterapkan dalam perkaderannya atau dengan kata lain menerapkan E-Perkaderan Ikatan seperti yang dijelaskan di atas. Mengingat, E-Learning sendiri sudah banyak digunakan di beberapa kampus di Indonesia.

Namun demikian, mengembangkan E-Perkaderan Ikatan memang tidaklah mudah. Jika IMM ingin membangun sendiri, E-Learning yang sesuai dengan kebutuhan perkaderan ikatan, maka tentu dibutuhkan effort yang tinggi untuk merealisasikannya. Dari mulai konsep sampai menyiapkan uang untuk pengembangannya.

Kabar baiknya, saat ini telah banyak yang menyediakan jasa E-Learning gratis yang tinggal pakai. Dikutip dari sevima.com, ada lima aplikasi gratis yang bisa digunakan dalam penyelanggaraan E-Learning, misalnya EdLink, Moodle, Google Classroom, Edmodo, Schoology dan lain sebagainya. Tentu masih banyak lagi penyedia jasa E-Learning gratis. Tinggal browsing di Mbah Google, maka akan muncul sederet referensi sistem yang bisa digunakan dan dipilih mendekati aturan dalam sistem perkaderan ikatan (SPI). Soalnya jika mencari yang sesuai, bisa dipastikan tidak ada. Namanya juga gretong, ya default, tidak bisa customize.

Tapi jangan khawatir, kendati gratis penyedia-penyedia jasa tersebut sudah dibangun untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran daring. Hanya saja, jika IMM ingin mendapatkan sensasi yang berbeda dalam proses pembelajaran daring, tentu mengembangkan sistem sendiri menjadi jawabannya. IMM bisa menyesuaikan sistem yang dibangun dengan aturan dalam sistem perkaderan ikatan (SPI) sebagai rujukan IMM dalam menjalankan perkaderan.

"Berikut tambahan tulisan yang saya buat saat pandemi (17 Mei 2020)"

Saat ini juga, tengah banyak penyedia layanan yang menunjang proses pembelajaran. Diantaranya yang marak digunakan di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Antara lain Zoom dan Google Meet sebagai aplikasi penyedia layanan tatap muka secara online.

Bagi saya, pandemi ini adalah momentum kita untuk berpikir inovasi yang bisa diterapkan dalam perkaderan ikatan. Melalui ide-ide kreatif dari para pelaku organisasi, saya kira inovasi yang dikembangkan akan mampu diterapkan. Kembali, kita mau atau tidak.

Saya kira, konsep semacam ini sampai kapanpun tidak akan pernah diterapkan jika tidak ada kemauan dari para pelaku organisasi. Jika organisasi masih berkutat soal efektif dan tidak efektif, bukan fokus membahas agar konsep ini bisa dilakukan dengan layak dan dapat dikatakan efektif.

Perkaderan Ikatan Pasca Pandemi COVID-19: Back To Normal or The New Normal?

Sepertinya kita akan sangat merugi jika pasca pandemi, kita hanya akan kembali pada kondisi normal seperti sebelumnya. Saya cenderung berharap perkaderan ikatan mampu mengambil hikmah dari pandemi yang terjadi. Sehingga, daripada memilih untuk ‘Back To Normal’, IMM harusnya berpikir tentang ‘The New Normal’. Saya berharap, ke depan perkaderan ikatan secara teknis tidak hanya dilakukan tatap muka, tapi juga membolehkan atau menerapkan kebijakan- kebijakan perkaderan secara online. Jadi, ke depan ada tiga teknis pelaksanaan agenda perkaderan yakni secara offline (tatap muka), online, atau kombinasi offline dan online. Adapun dari sisi kurikulum tetap mengacu pada SPI yang berlaku.

Pertama, E-Perkaderan Ikatan.

Pasca pandemi ikatan menerapkan sistem perkaderan ikatan dengan konsep E-Learning sepenuhnya atau yang saya namakan E-Perkaderan Ikatan. Jadi, selain perkaderan yang dilakukan secara normal (tatap muka), ikatan juga memfasilitasi dengan mengeluarkan kebijakan tentang penerapan perkaderan daring bagi masing-masing level pimpinan yang tidak bisa menjalankan perkaderan secara normal atau dalam kondisi normal. Tentu, dengan syarat dan ketentuan tertentu dan masuk dalam kondisi “darurat”.

Secara definisi dan karakteristik seperti dijelaskan sebelumnya di atas. Dari sisi manfaat, menurut Pranoto, dkk (2009:309) manfaat E-Learning antara lain, pertama, meningkatkan suatu partisipasi aktif dari mahasiswa. Kedua, meningkatkan suatu kemampuan belajar mandiri mahasiswa. Ketiga, meningkatkan suatu kualitas materi pendidik serta juga pelatihan, dan keempat, meningkatkan suatu kemampuan untuk dapat menampilkan informasi dengan perangkat teknologi informasi, yang mana dengan perangkat biasa akan sulit dilakukan.

Manfaat lainnya (www.gurupendidikan.co.id), diantaranya, pertama, Efisiensi Biaya. E-learning tersebut memberi efisiensi biaya bagi administrasi penyelenggarannya, efisiensi penyediaan sarana serta juga fasilitas fisik untuk dapat belajar serta juga efisiensi biaya bagi pembelajar ialah biaya transportasi serta akomodasi. Kedua, Fleksibel. E-learning tersebut memberi fleksibilitas didalam memilih waktu serta juga tempat untuk dapat mengakses perjalanan. Ketiga, Belajar Mandiri. E-learning tersebut memberi kesempatan bagi pembelajar dengan secara mandiri memegang seluruh kendali atas keberhasilan dalam proses belajar.

Kelebihan E-learning ialah memberikan fleksibilitas, interaktivitas, kecepatan, visualisasi melalui berbagai kelebihan dari masing-masing media (Sujana, 2005 : 253 ). Menurut L. Tjokro (2009:187), E-learning memiliki banyak kelebihan yaitu pertama, lebih mudah untuk diserap, artinya ialah menggunakan fasilitas multimedia yang berupa suatu gambar, teks, animasi, suara, dan juga  video. Kedua, jauh lebih efektif didalam biaya, artinya ialah tidak perlu instruktur, tidak perlu juga minimum audiensi, dapat dimana saja, dan lain sebagainya. Ketiga, jauh lebih ringkas, artinya ialah tidak banyak mengandung formalitas kelas, langsung kedalam suatu pokok bahasan, mata pelajaran yang sesuai kebutuhan. Terakhir, tersedia dalam 24 jam per hari , artinya ialah penguaasaan dalam materi tergantung pada semangat dan juga daya serap siswa, bisa dimonitor, bisa diuji.

Adapun kekurangan E-Learning menurut Nursalam (2008:140) antara lain, pertama, kurangnya suatu interaksi antara pengajar serta juga pelajar atau juga bahkan antar pelajar itu sendiri. Kedua, kecenderungan tersebut dapat mengabaikan aspek akademik atau juga aspek sosial dan juga sebaliknya membuat tumbuhnya aspek bisnis atau juga komersial. Ketiga, proses belajar mengajar tersebut cenderung kearah suatu pelatihan dari pada pendidikan itu sendiri. Keempat, berubahnya suatu peran pengajar dari yang semula menguasai mengenai teknik pembelajaran yang konvensional, sekarang juga dituntut untuk dapat mengetahui teknik pembelajaran menggunakan ICT (information, communication, dan juga technology). Kelima, tidak semua tempat tersedia fasilitas internet yang baik.

Kedua, Perkaderan Blended Learning.

IMM ke depan juga bisa mendesain kebijakan lainnya seperti Konsep Perkaderan Blended Learning yakni kombinasi antara belajar offline dan online. Melalui kebijakan ini, proses perkaderan tidak melulu tatap muka, dan tidak semua dilakukan secara online, tetapi bisa dilakukan secara offline dan online. Melalui kebijakan ini, peserta didik juga akan mendapatkan sensasi baru saat mengikuti perkaderan.

Hasil penelitian yang dilakukan Dziuban, Hartman, dan Moskal (2004) menemukan bahwa program blended learning memiliki potensi untuk meningkatkan hasil belajar siswa dibandingkan dengan pembelajaran yang sepenuhnya pembelajaran online. Hal ini dikarenakan kekurangan yang ada pada E-Learning mampu dijawab dengan pembelajaran offline yang ada pada sistem pembelajaran Blended Learning. Ini artinya, segala kekurangan yang ditakutkan ketika IMM menerapkan E-Perkaderan Ikatan bisa ditiadakan dengan sistem Perkaderan Blended Learning. Selain itu, hasil temuan Rovai dan Jordan (2004) menyebutkan blended learning menghasilkan perasaan berkomunitas lebih kuat antar mahasiswa daripada pembelajaran tradisional atau sepenuhnya online.

Komposisi blended yang sering digunakan yaitu 50/50, artinya dari alokasi waktu yang disediakan, 50% untuk kegiatan pembelajaran tatap muka dan 50% dilakukan pembelajaran online. Atau ada pula yang menggunakan komposisi 75/25, artinya 75% pembelajaran tatap muka dan 25% pembelajaran online. Demikian pula dapat dilakukan 25/75, artinya 25% pembelajaran tatap muka dan 75% pembelajaran online. Pertimbangan untuk menentukan besaram komposisi, bergantung pada analisis kompetensi yang ingin dihasilkan, tujuan mata pelajaran, karakteristik pebelajar, interaksi tatap muka, strategi penyampaian pembelajaran online atau kombinasi, karakteristik, lokasi pebelajar, karakteristik dan kemampuan pengajar, dan sumber daya yang tersedia.

Nah, dengan banyaknya varian skema pelaksanaan perkaderan, baik offline, online, maupun kombinasi offline dan online, pastinya akan memudahkan penyelenggaraan agenda perkaderan dalam kondisi apapun. Saat kondisi normal, perkaderan offline bisa diselenggarakan sebagaimana mestinya. Sedangkan dalam kondisi darurat, maka E-Perkaderan Ikatan atau Perkaderan Blended Learning menjadi jawaban untuk dapat terus menjalankan agenda perkaderan. Dengan kata lain, penerapan skema perkaderan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing level pimpinan. Oleh karenanya, perlu dibuat syarat dan ketentuan serta pedoman dari pelaksanaan E-Perkaderan Ikatan atau Perkaderan Blended Learning.

Tentu, upaya mewujudkan hal ini, tidak sepenuhnya menjadi tugas dan tanggungjawab pemangku kebijakan di internal IMM. Semua unsur yang berkaitan dengan agenda harus terlibat dalam membuat grand design E-Perkaderan Ikatan maupun Perkaderan Blended Learning. Terutama para Instruktur sebagai garda terdepan dalam mengawal setiap agenda perkaderan di masing-masing level pimpinan.

1 comment: